Mesuji, harianswaranasional.com – Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil menangkap seorang dukun cabul yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita. Kasus ini mengungkap modus operandi pelaku yang memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan aksinya yang sangat tidak terpuji.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mesuji (15/2), menjelaskan bahwa pelaku mengklaim memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Korban, yang tengah menderita infeksi di bagian kaki yang tak kunjung sembuh, kemudian memutuskan untuk berkunjung ke rumah pelaku bersama suaminya, setelah mendengar informasi mengenai pengobatan alternatif yang ditawarkan.
“Anehnya, setelah melakukan observasi, pelaku meminta suami korban untuk keluar dengan alasan ritual pengobatan,” ungkap AKBP Harris. “Tanpa sepengetahuan suaminya, pelaku pun mulai melancarkan aksinya yang sangat meresahkan.”
Dalam proses yang disebut ritual tersebut, pelaku menggosok-gosokkan telur di kemaluan korban, memegang payudara korban, dan menciumi korban dengan dalih untuk ‘mengambil’ penyakit yang ada di tubuhnya.
Setelah kejadian mengerikan tersebut, korban yang merasa terganggu dan tidak terima dengan tindakan pelaku, segera memberikan laporan kepada suaminya dan melanjutkan untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian setempat.
Menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Mesuji dengan sigap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022, yang mana ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara.
Kapolres Mesuji juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap praktik perdukunan serta pengobatan alternatif yang dapat merugikan secara psikis, material, dan jasmani.
“Kita harus waspada dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih kritis dalam memilih solusi pengobatan dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang mengarah pada tindakan kriminal. Humas Polres Mesuji akan terus memperhatikan perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.