JAKARTA – Polemik pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono menuai sorotan tajam. Pengamat politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai politisasi organisasi sosial seperti PMI harus dihentikan demi menjaga integritas dan misi kemanusiaannya.
“PMI Harus Bebas dari Dualisme Kepengurusan”
Fernando menyayangkan munculnya dualisme dalam kepengurusan PMI yang seharusnya menjadi organisasi netral dan berorientasi pada kemanusiaan. “Sangat disayangkan jika ada upaya menciptakan dualisme di PMI. Sebagai organisasi sosial, PMI harus bebas dari kepentingan politik dan fokus pada misinya,” tegas Fernando kepada SINDOnews, Senin (9/12/2024).
Ia juga menyoroti keterlibatan Agung Laksono, yang sebelumnya pernah terlibat konflik serupa dalam dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Kosgoro 1957. “Langkah ini memberikan citra negatif pada Agung Laksono, seolah ia tidak mampu mengikuti mekanisme yang murni sesuai AD/ART, sehingga menciptakan dualisme kepengurusan,” tambah Fernando.
Baca juga: Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru: Tiga Fenomena Ini Jadi Pemicu
“Setop Politisasi Organisasi Sosial!”
Fernando menegaskan, organisasi sosial seperti PMI tidak boleh menjadi alat kepentingan politik atau pribadi. “PMI adalah organisasi kemanusiaan. Jika dualisme ini terus berlanjut, dampaknya akan sangat buruk, tidak hanya bagi PMI tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan organisasi ini,” ujarnya.
JK Tegaskan Deklarasi Agung Laksono Ilegal
Ketua Umum PMI periode 2024–2029, Jusuf Kalla, dengan tegas menyatakan bahwa deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI adalah tindakan ilegal. Ia bahkan melaporkan Agung ke polisi atas dugaan pelanggaran hukum.
“Deklarasi tersebut ilegal dan merupakan bentuk pengkhianatan. PMI harus satu, tidak boleh ada dualisme kepengurusan dalam satu negara,” kata JK seusai terpilih kembali dalam Munas ke-22 PMI di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK juga mengkritik Agung Laksono yang dinilai kerap memecah belah organisasi. “Ini bukan pertama kalinya Agung melakukan hal seperti ini, mengingat riwayatnya di Golkar dan Kosgoro 1957,” sindir JK.
Baca juga: Nunung Prihatin Gus Miftah Hina Yati Pesek: “Kalau Saya, Pasti Sudah Balas!”
Agung Laksono Tanggapi Santai
Menanggapi laporan JK, Agung Laksono bersikap santai. Menurutnya, kisruh ini adalah persoalan internal organisasi, bukan tindak pidana.
“Lapor-melapor itu biasa saja. Masalah ini lebih kepada soal organisasi, bukan kriminal atau pidana. Jadi silakan saja, saya tidak masalah,” ujar Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Menanti Solusi untuk PMI
Kisruh kepengurusan ini dikhawatirkan akan merusak citra PMI sebagai organisasi sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan. Baik JK maupun Agung Laksono diharapkan dapat menyelesaikan konflik ini secara elegan, demi menjaga kredibilitas dan kelangsungan misi kemanusiaan PMI.
Hentikan politisasi organisasi sosial, kembalikan fokus PMI pada tugas kemanusiaannya!