DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna, Bahas LHP – BPK dan Rekomendasi Pengelolaan

Bandar Lampung, harianswaranasional.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 3 Februari 2025.

Rapat Paripurna ini membahas Laporan Panitia Khusus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta kepatuhan belanja daerah 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa APBD digunakan secara efektif dan efisien.

“Kita harus memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Ahmad Giri Akbar.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan 16 rekomendasi terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, diharapkan pengelolaan APBD di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *