Bawaslu Lampung Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pasca Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Bandar Lampung, harianswaranasional.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Lampung dengan bertema “Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pasca Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024” ini diadakan di Bandar Lampung, Jumat (13/12/2024).

Rapat koordinasi ini bertujuan mengevaluasi penanganan tindak pidana pemilihan sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menjaga integritas demokrasi di Provinsi Lampung pasca Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang selama ini telah berhasil menjaga stabilitas proses pemilu serentak.

“Kerja sama yang baik di Sentra Gakkumdu menjadi kunci sukses penanganan berbagai dinamika pelanggaran yang muncul selama tahapan pemilu, termasuk isu-isu krusial seperti politik uang dan penggunaan ijazah palsu. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan pemilu berjalan damai dan demokratis di Lampung,” ujar Iskardo.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi pelanggaran pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang, yang kerap memunculkan tantangan baru di tengah dinamika politik.

Rapat koordinasi ini juga membahas hasil evaluasi penanganan pelanggaran pemilu 2024, di mana Bawaslu Lampung mencatat sejumlah laporan dan temuan. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 123 laporan dan temuan pelanggaran pemilu di Provinsi Lampung

Iskardo menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan strategi yang lebih efektif untuk menghadapi Pilkada 2024. “Kita tidak boleh lengah. Tantangan dalam penanganan pelanggaran pemilu di Pilkada mendatang bisa jadi lebih kompleks. Oleh karena itu, Sentra Gakkumdu harus lebih siap dan sigap dalam menindak setiap bentuk pelanggaran,” ungkapnya.

“Ke depan, kita harus semakin solid dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai penegak hukum pemilu. Keberhasilan kita hari ini adalah bekal untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” pungkas Iskardo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *